Dilantik Presiden Pagi Ini, Jenderal TNI Agus Subiyanto Resmi Jabat Kasad

    Dilantik Presiden Pagi Ini, Jenderal TNI Agus Subiyanto Resmi Jabat Kasad

    JAKARTA - Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., resmi menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), usai dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

    Pengangkatan Jenderal Agus sebagai Kasad tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 89/TNI/2023. Sekretaris Militer Presiden membacakan Surat Keputusan Presiden tersebut, yang memuat pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman dari Jabatan Kasad, serta pengangkatan Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Kasad.

    Usai pembacaan Surat Keputusan Presiden RI, acara dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Staf Angkatan Darat oleh Presiden Joko Widodo, disambung penandatanganan Berita Acara Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat. Prosesi tersebut juga disaksikan oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Dalam acara Pelantikan Kasad tersebut, juga dibacakan Keputusan Presiden RI tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor Keputusan 90/TNI Tahun 2023. Dengan Keputusan Presiden tersebut, maka Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto kini resmi menyandang pangkat Jenderal TNI. 

    Jenderal TNI Agus Subiyanto merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1991. Sejumlah jabatan strategis yang pernah diemban pria kelahiran Cimahi, Jawa Barat, pada 5 Agustus 1967 tersebut, diantaranya Danrindam II/Sriwijaya, Danrem 132/Tadulako, Wadan Pussenif Kodiklatad, Danrem 061/Suryakancana, Danpaspampres, Pangdam III/Siliwangi, dan terakhir sebagai Wakasad. (Dispenad/Hendi)

    jakarta kasad tni ad
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Ing. Ilham Habibie: International University...

    Artikel Berikutnya

    AKP Yulandy, Sosok Polisi Tegas Tetapi Humanis

    Berita terkait