Dukung Fasilitas Kesejahteraan Prajurit, Kasad Resmikan Mess Pati Wahidin dan Mess Tower F Pejambon

    Dukung Fasilitas Kesejahteraan Prajurit, Kasad Resmikan Mess Pati Wahidin dan Mess Tower F Pejambon

    JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meresmikan Mess Perwira Tinggi (Pati) Wahidin dan Mess Tower F Pejambon, yang terletak di Jl. Wahidin, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024). 

    Peresmian ini menandai selesainya pembangunan dua fasilitas strategis yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan anggota TNI AD berupa tempat tinggal yang memadai dan nyaman.

    Dalam sambutannya, Kasad menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan kedua mess tersebut. Bahkan, Kasad juga menekankan pentingnya keberadaan fasilitas penunjang seperti tempat fitnes dan jaringan wifi yang akan segera ditambahkan guna meningkatkan kenyamanan penghuni.

    “Fasilitas ini diharapkan bisa memberikan kenyamanan bagi para anggota sehingga mereka dapat beristirahat dengan baik sehingga lebih produktif dalam menjalankan tugas sehari-hari, ” ujar Kasad.

    Jenderal Maruli juga menekankan komitmen TNI AD untuk terus meningkatkan fasilitas anggota di seluruh Indonesia. Ia mengajak seluruh anggota untuk aktif memberikan masukan terkait lahan-lahan yang dapat diberdayakan untuk pembangunan fasilitas serupa di masa mendatang.

    “Pembangunan fasilitas seperti ini adalah bagian dari perhatian kami terhadap kesejahteraan prajurit, ” imbuhnya, seraya berpesan agar para penghuni Mess Pati Wahidin dan Mess Tower F Pejambon dapat menjaga dan merawat bangunan tersebut dengan baik, agar dapat digunakan dalam jangka panjang.

    Mess Pati Wahidin terdiri dari 8 lantai dengan kapasitas 58 kepala keluarga (KK), dengan masing-masing kamar bertipe 57. Sementara itu, Mess Pejambon juga terdiri dari 8 lantai dan dapat menampung 140 KK dengan tipe kamar 45. Keduanya dibangun secara bersamaan sejak 2 Februari 2023. (Dispenad)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Terlibat TPPO dan Pencucian Uang, Imigrasi...

    Berita terkait