GBK Steril Jelang Misa Akbar Paus Fransiskus

    GBK Steril Jelang Misa Akbar Paus Fransiskus

    JAKARTA – Polri terus memperketat pengamanan jelang Misa Akbar di GBK yang akan dipimpin oleh Pemimpin umat Katolik dunia Paus Fransiskus, pada sore ini.

    Karo PID Divisi Humas Polri sekaligus Kasatgas Humas Ops Tribrata Jaya 2024 Brigjen Pol Tjahyono Saputro, mengatakan kini GBK telah disterilkan. Terlebih 80 ribu lebih umat katolik akan mengikuti kegiatan ibadah ini.

    "Sebelum pelaksanaan (misa) kita juga melakukan sterilisasi di sekitar lokasi GBK. Jadi diharapkan yang ikut ini adalah para undangan yang sudah tercatat oleh panitia, diperkiraan 80 ribu lebih, " ujar Tjahyono, Kamis (5/9/2024).

    Tjahyono menyebut, peserta Misa Akbar mulai berdatangan sejak tadi pagi. Padahal, ibadah umat Katolik itu baru akan diselenggarakan sore hari ini.

    "Pagi ini sejak pukul 10 tadi, peserta ini sudah memasuki (GBK), " ungkapnya.

    Tjahyono mengatakan, peserta datang ke GBK dengan sistem drop off dengan menaiki bus. Nantinya bus akan diparkir di kantong parkir yang telah disediakan sebelumnya.

    "Jadi mereka didrop kemudian bis yang membawa ini kemudian ditempatkan di kantong parkir yang telah disediakan panitia, " terangnya.

    Adapun dalam pengamanan kegiatan Paus Fransiskus dan event Indonesia Sustainability Forum (ISF), Polri menggelar Operasi Tribrata Jaya 2024.

    Sebanyak 9.030 personel TNI-Polri terlibat operasi ini. Rinciannya, 4.730 personel Polri dan 4.300 personel TNI. 

    Sementara itu, peserta yang akan mengikuti misa dilarang membawa kendaraan roda empat. Sebagai gantinya, Polri telah menyiapkan rute drop off. untuk mempermudah para peserta memasuki lokasi Misa Akbar.

    Setelah melakukan drop off peserta misa, bus lalu diparkir ke kantong parkir yang telah disiapkan Polri.

    Polri sendiri menyiapkan 9 kantong parkir untuk menampung 1500 unit bus. Kantong parkir itu tersebar di berbagai titik, mulai dari Kemayoran, Kramat, hingga Kampung Rambutan.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Nagari TV, TVnya Nagari!

    Artikel Berikutnya

    Peraturan dan perundang-undangan di Indonesia...

    Berita terkait