Jakarta - Kamis (12/10) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yassona H. Laoly mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang terus berinovasi dalam pengembangan informasi hukum. Yasonna mengatakan hingga Oktober 2023, dokumen sah JDIHN sebanyak 557.509. Rinciannya, 473.150 berupa pendapatan peraturan perundang-undangan dan non peraturan prundang-undangan sebanyak 84.359.
“Setengah juta dokumen hukum tentunya akan sangat bermanfaat bagi semua kalangan. kata Yassona saat membuka acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN dan Legal Development and Content Creator (LDCC) Award tahun 2023.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan, Kepala Sub Bidang Penasihat Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Dyah Santi Y turut serta dalam acara yang berlangsung di Hotel Aston Kartika Grogol & Conference Center.
Yasonna mengatakan, dokumen hukum tersedia secara digital di website dan memudahkan semua kalangan dalam mencari informasi hukum.
“Informasi hukum yang diberikan Manajemen JDIHN pasti asli. Tidak diragukan lagi bahwa hal ini dapat menjadi dasar pengambilan keputusan bisnis, misalnya. “Untuk keperluan penelitian atau pengkajian, bahkan untuk pemerintah untuk memperbaiki atau mengembangkan kebijakan, ” ujarnya.
Yasonna melanjutkan, “Dengan data JDIHN, kita bisa melakukan analisis terhadap peraturan yang tumpang tindih, peraturan daerah, peraturan menteri dan peraturan lainnya.
Yasonna berharap seluruh anggota JDIHN terus aktif melengkapi dokumen hukum dan tetap berkomitmen melaksanakan pengelolaan JDIH seoptimal mungkin.
Sebagai informasi, saat ini terdapat 1.662 instansi yang terdaftar menjadi anggota JDIHN. Selanjutnya, tidak kurang dari 1.232 website JDIH diintegrasikan ke dalam portal JDIHN.GO.ID yang memuat 557.509 data dokumen hukum nasional.